SINTANG- DPRD Sintang menilai validitas data penduduk Kabupaten Sintang meragukan, sebab data penduduk Kabupaten Sintang yang di serahkan ke Dirjen Kependudukan dan pencatatan sipil kemetrian dalam Negri yang semula 412 ribu lebih berkurang sekitar 18 ribu lebih.
Atas dasar ini DPRD Sintang menggelar rapat kerja bersama instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Selasa, (28/01)
Dalam Rapat kerja yang di Hadiri Badan Keluarga Berencana Kabupaten Sintang, Kantor Pemdes dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang DPRD Sintang melalui Ketua DPRD Sintang Harjono bejang mempertanyakan keabsahan data Penduduk Kabupaten Sintang yang benar.
Dengan hilangnya data Penduduk Kabupaten Sintang hingga 18 ribu ini jelas merugikan Kabupaten Sintang, kehilangan data ini pun tidak secara kongkrit di jelaskan.
“ Kita mempertanyakan kemana hilangnya data kependuduk kabupaten Sintang, sebab tidak di jelaskan secara kongkrit, apakah telah meninggal, data ganda atau pindah.” Kata Harjono bejang
Menurut Harjono bejang 18 ribu jiwa ini cukup banyak sehingga kehilangan data ini perlu di jelaskan dengan benar.
Disinyalir hilangnya data Penduduk Kabupaten Sintang ini karena adanya sistim baru melalui perekaman e KTP, padahal perekaman e KTP di Kabupaten Sintang belum tuntas dan menurut laporan capaianya baru 70 persen.
“Kehilangan 18 ribu penduduk ini diharapkan di jelaskan sesuai data akurat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan terlebih bila hilangnya data penduduk Kabupaten Sintang tidak merugikan masyarakat, kita repot kalau di demo 18 ribu orang Sintang yang menyatakan mereka tidak terdata sebagai penduduk Sintang. “ Ujar Harjono bejang.
Ketua DPRD Sintang Sintang juga tidak menerima alasan yang tidak masuk akal dengan pernyataan tidak dapat membuka data data yang ada sebab Dinas Kependudukan juga akan memperbaiki data- data yang dianggap salah.
Dari hasil rapat yang dilangsungkan di DPRD Sintang akan segera membandingkan data bukan hanya yang dimiliki disdukcapil juga data data yang dimiliki pemdes.
Kehilangan data ini juga sangat merugikan sebab sangat berpengaruh pada Dana Alokasi Umum – DAU yang di berikan pemerintah pusat, selain itu juga akan mempengaruhi daerah pemilihan dan jumlah legeslatif di parlemen.
Sangat mustahil jumlah penduduk Kabupaten Sintang lebih kecil dari Kabupaten Sanggau, sebab jumlah Anggota DPRD Sanggau saat ini lebih besar dari Sintang, bila mengacu pada jumlah Anggota DPRD Sintang belum bertambah sejak tujuh tahun lalu sebanyak 35 kursi./(Taufik.H)