RRI Sintang: Sampai tanggal 22 april 2013 pukul 16.00 Ketua KPU Kabupaten Sintang Ade M Iswadi, SE memastikan seluruh parpol sudah melakukan pendaftaran Daftar calon Legeslatif Kabupaten Sintang di bawah pukul 16.00 WIB.
“Proses Pemeriksaan berkas yang dilakukan memang agak panjang, namun kali ini hanya melihat saja berkas berkasnya perdapil dan percalon, namun belum melihat secara materi,” kata Ade M Iswadi, di sela sela penerimaan pendaftran Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif di KPU Sintang, Senin (22/4/2013).
Pemerikasaan akan dilanjutkan KPU melalui verifikasi yang dilakukan mulai tanggal 23 April, kekurangan dari hasil verifikasi ini akan di sampaikan ke Partai Politik meliputi berkas berkas yang harus dilengkapi bila ternyata di temukan kesalahan.
“Parpol dapat memanfaatkan masa perbaikan sejak tanggal 9 hingga 22 mei 2013, termasuk menambah calon bila ada dapil yang diajukan parpol belum mencapai seratus persen, namun tetap harus memperhatikan kwota perempuan,” Jelas Ade M Iswadi.
Dari hasil pemeriksaan awal memang belum di temukan parpol yang mengabaikan kwota perempuan berbanding jumlah calon yang diajukan, namun bila pun masih ada salah penempatan dan kurang kwota perempuanya dapat memanfaatkan pada masa perbaikan.
Dalam Pemeriksaan berkas awal ini KPU memerlukan waktu sekitar satu jam perparpol, di hari terakhir pendaftaran ini KPU Sintang memang diserbu 7 Parpol yang melakukan pendaftaran sehingga harus kerja ekstra. (TH/AKS)